Segera Cek dan Daftar Ulang Kartu BPJS Kesehatan Agar Tidak Hangus, Berikut Ini Panduannya

- 4 November 2020, 08:04 WIB
Segera Cek dan Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan, Berikut Ini Panduannya
Segera Cek dan Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan, Berikut Ini Panduannya /Dok. Indonesia.go.id

Baca Juga: Ini Kata Menaker Mengenai Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Selanjutnya, para peserta BPJS dapat melakukan pembaruan data NIK. Berikut caranya :

1. Menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) menu pengaktifan kembali kartu

2. Menghubungi petugas BPJS SATU! di rumah sakit

3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

***

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah