Segera Cek dan Daftar Ulang Kartu BPJS Kesehatan Agar Tidak Hangus, Berikut Ini Panduannya

- 4 November 2020, 08:04 WIB
Segera Cek dan Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan, Berikut Ini Panduannya
Segera Cek dan Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan, Berikut Ini Panduannya /Dok. Indonesia.go.id

ZONABANTEN.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sedang melakukan verifikasi ulang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Karenanya jika ditemukan data yang tidak lengkap, BPJS Kesehatan akan membekukan kepesertaan

Karenanya agar kepesertaanmu di program BPJS Kesehatan tidak dibekukan, maka peserta BPJS Kesehatan harus melakukan pembaruan data seperti Nomor Induk Kependudukan serta registrasi ulang. 

Namun jangan khawatir, prosesnya mudah dan dapat dilakukan menggunakan HP dari mana saja.

 

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta di RCTI Hari Ini Rabu 4 November 2020

 

“Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf melansir dari PMJNews.

Sebelumnya para peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek kembali status kepesertaannya dengan menggunakan beberapa cara sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x