Segera Cek dan Daftar Ulang Kartu BPJS Kesehatan Agar Tidak Hangus, Berikut Ini Panduannya

- 4 November 2020, 08:04 WIB
Segera Cek dan Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan, Berikut Ini Panduannya
Segera Cek dan Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan, Berikut Ini Panduannya /Dok. Indonesia.go.id

1. aplikasi Mobile JKN, yang bisa didownlod melalui Playstore.

2. layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400

3. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

4. petugas BPJS SATU! di rumah sakit

5.melalui Aplikasi JAGA KPK .

Baca Juga: Update Lokasi SAMLING Rabu 4 November 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi

Setelah melakukan pengecekan, para peserta BPJS dapat mempersiapkan beberapa data berikut ini : 

1.foto Kartu Tanda Penduduk (KTP),

2. foto Kartu Keluarga (KK), dan

3. foto kartu peserta KIS

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah