Sering Terjadi Kemacetan, Eduard Berman Usulkan Transportasi Massal di Tangsel

21 Januari 2023, 16:26 WIB
ilustrasi kemacetan /Pixabay/shilin wang

ZONABANTEN.com - Kemacetan lalu lintas yang saat ini mulai sering terjadi di beberapa ruas jalan di Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian dari Ikatan Ahli Perencanaan Provinsi Banten.

Sekjen Ikatan Ahli Perencanaan Provinsi Banten periode 2019-2022 Eduard Berman Hutagalung menyebut, pemanfaatan ruang kawasan perumahan yang semakin luas di Tangsel akan berdampak pada ketidakseimbangan volume kendaraan dengan kapasitas jalan jika diasumsikan 60 persen penduduk memiliki mobil sebagai alat mobilitas pribadi.

"Oleh karena itu perlu dilakukan manajemem pengaturan lalu lintas,  dengan menggalakkan transportasi massal, pembatasan lahan terbangun, penataan sistem transportasi dengan pembenahan rute dan jalur pembebanan jalan," jelas Eduard Berman Hutagalung, Sabtu 21 Januari 2023. 

Baca Juga: Porseni NU 2023: Banten Sementara Kantongi 5 Medali Perunggu

Eduard menyebut, kepadatan lalu lintas ini sering dijumpai terutama pada akses jalan menuju luar Tangsel terutama DKI Jakarta seperti di  Jl. Raya Serpong, Jl. Ciater Barat, Jl. Puspitek, Jl. Ciater Raya, Jl. Benda Raya, Jl. Bintaro Utama 3A, serta di beberapa ruas jalan lainnya.

Eduard menyambut baik rencana penyediaan Mass Rapid Transportation (MRT) yang terhubung dengan Stasiun Lebak Bulus sebagai solusi untuk melayani pergerakan warga Kota Tangerang Selatan.

Namun hal ini akan memerlukan dukungan moda transportasi umum yang nyaman, aman dan bersifat massal untuk melayani kantong-kantong perumahan dan permukiman menuju lokasi Transit Oriented Development (TOD) maupun stasiun MRT dan LRT.

"Untuk itu ada dua hal penting yang harus dilakukan yaitu penataan kembali jalur angkutan umum dan halte pemberhentian angkutan umum serta sosialisasinya," ujar Eduard yang juga anggota Forum Penataan Ruang Provinsi Banten.

Penataan kembali jalur angkutan kota dan halte pemberhentian angkutan kota ini harus dapat memperhitungkan jarak tempuh warga dari kantong-kantong perumahan dan permukiman dan terjangkau oleh angkutan umum yang telah ada.

Baca Juga: Sah! DPRD Provinsi Banten Setujui 2 Raperda Jadi Perda Sekaligus, Salah Satunya Terkait Pendidikan Pancasila

Sosialisasi kepada warga untuk beralih menggunakan moda transportasi massal yang aman dan nyaman serta terjangkau menjadi sangat penting untuk dapat mengubah pola pergerakan warga untuk tidak berorientasi pada penggunaan kendaraan pribadi terutama mobil.

"Dengan memasukkan penyediaan transportasi massal pada rencana jaringan transportasi kedalam dokumen RDTR Kota Tangerang Selatan akan memberi kepastian hukum atas perwujudan Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasinya,"pungkas Eduard.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler