ZONABANTEN.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap tiga anggota dari dua geng remaja yang terlibat dalam bentrokan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, setelah mereka saling menyerang menggunakan senjata tajam (Sajam).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Yusuf, mengungkapkan pada hari Jumat, 17 Mei 2024, bentrokan antar geng tersebut telah menyebabkan korban luka.
“Atas kasus ini terdapat satu korban yakni berinisial MA (19), dimana korban tersebut merupakan salah satu anggota gangster,” Ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa aparat kepolisian berhasil menangkap para pelaku dari kedua kelompok remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Weekend Enaknya Healing, Yuk Nongkrong di Niskala Coffee, Kafe Bernuansa Alam di Kota Tangerang
“Dari penanganan kasus ini petugas mengamankan tiga pelaku berinisial R (18), MR (22), dan RK (22),” terangnnya.
Menurut keterangan kelompok gangster yang terlibat dalam tawuran tersebut berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Tangerang, dengan nama Nigeria 54 dan Staytone 34.
Dalam aksi mereka, kedua kelompok remaja atau gangster ini terlibat dalam tindakan kejam, para pelaku dengan brutal tidak ragu untuk melukai para korbannya.
Baca Juga: BKKBN: Masa Reproduksi Paling Sehat bagi Perempuan adalah pada Usia 25-30 Tahun
Arief juga menjelaskan bahwa peristiwa bentrokan antara kedua kelompok gangster ini bermula dari perjanjian untuk melakukan tawuran yang disepakati melalui media sosial di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang pada tanggal 4 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.