Berita Polisi Hari Ini

Banten

Polisi Pastikan Miliaran Uang Palsu Belum Tersebar di Tangsel

8 Februari 2021, 15:40 WIB

Tersangka dijerat pasal 244 dan/atau 245 KUHP dan pasal 36 ayat 3 UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman 15 tahun penjara

Terpopuler

Kabar Daerah

x