Pengguna Rokok Elektrik (Vape) Meningkat, Polisi Sita Ribuan Bungkus Rokok Palsu Merk Trump

- 26 Januari 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi vape atau rokok elektrik.
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. /Pexels/Thorn Yang/


ZONA BANTEN - Pengguna rokok elektrik atau vape terus meningkat jumlahnya.

Para pengguna rokok elektrik melihat vape merupakan solusi atau cara untuk menghentikan kebiasaan merokok.

Di tengah merebaknya pegguna rokok elektrik polisi masih juga menemukan rokok palsu yang diedarkan tanpa cukai resmi.

Bahkan kepolisian sektor Lubuk Raja di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyita hingga ribuan bungkus rokok palsu.

Baca Juga: Presiden Jokowi, Besok Akan Menerima Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua

Dari ribuan merk rokok yang berhasil diamankan polisi, ada rokok dengan merk presiden ke-45 Amerika Serikat, Trump.

Peneliti dari Asosiasi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara (SEATCA) Mouhamad Bigwanto mengatakan penggunaan rokok elektrik di Indonesia terus meningkat karena iklan dan promosi yang marak.

"Penggunaan pada remaja khususnya meningkat karena iklan dan promosi lewat media digital yang marak," kata Bigwanto dalam diskusi yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta secara virtual, Selasa.

Bigwanto mengatakan vape juga menawarkan variasi produk yang begitu banyak sehingga memberikan remaja pilihan dan kesempatan untuk mencoba.

Baca Juga: Terbaru! Top 15 Rating TV Tertinggi Akhir Januari 2021, Ikatan Cinta, Buku Harian Seorang Istri, Upin Ipin

Menurut Bigwanto, banyak informasi yang tidak tepat tentang rokok elektrik yang beredar di masyarakat, seperti produk yang lebih aman dan dapat membantu untuk berhenti merokok.

Peningkatan penggunaan rokok elektrik atau vape juga didukung dengan lingkungan yang mendukung di Indonesia karena tidak ada aturan yang melarang.

"Ketiadaan aturan yang bertahun-tahun membuat masalah ini menjadi semakin berat," ujarnya.

Sementara itu Polsek Lubuk Raja di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyita ribuan bungkus rokok dan cukai palsu beserta tiga orang tersangka pada kasus itu, yaitu RY (32), IW (40) dan AH.

Baca Juga: Tembus 1 Juta! Update Kasus Baru Sebaran Virus Corona Hari Selasa 26 Januari 2021 di 34 Provinsi Indonesia

"Ketiga tersangka ini tercatat sebagai warga Lampung," kata Kepala Polsek Lubuk Raja, Inspektur Polisi Satu Vico F Fajar, di Baturaja, Selasa.

Tersangka ditangkap dalam razia yang digelar Polsek Lubuk Raja, sekitar pukul 17.00 WIB Minggu silam, di Jalan Simpang Blok J Desa Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja.

Ribuan rokok palsu yang disita itu antara lain merek Cartel (290 bungkus), Bosini (3.120 bungkus), Surya Putera (510 bungkus), Cahaya Pro (360 bungkus), Fajar Bold (10 bungkus), dan Trump (1.650 bungkus).

Saat diperiksa, para tersangka tidak dapat menunjukkan surat jalan resmi dari perusahaan rokok.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x