Sedang Sidak PSBB, Lurah Cipete Utara Dikeroyok Dua Wanita, Pelaku diamankan Polisi.

- 15 Desember 2020, 17:21 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono /ANTARA/Finada SR/

ZONABANTEN.com - Aksi pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang terjadi ketika  Lurah Cipete Utara itu sedang bertugas melakukan penindakan PSBB transisi di sebuah caffe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 22 November 2020 berbuntut panjang.

Setelah mengamankan satu orang tersangka berinisial RQ (22 tahun) tak lama setelah peristiwa pengeroyokan, pada Senin (14/12) Polisi kembali menangkap satu orang tersangka lain berinisial PK (22 tahun).

Penangkapan kedua pelaku yang berstatus sebagai ibu rumah tangga tersebut berdasarkan laporan Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Penembakan 6 Laskar FPI, Natalius Pigai: Meski Katolik, Saya Bela Islam Karena Teraniaya

Dikutip dari Antara Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan dari hasil pemeriksaan motif pelaku memukul karena tidak terima ditegur untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Keterangan dari yang bersangkutan karena emosi atau marah ditegur agar bubar atau melaksanakan physical distancing,” kata Budi.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemdikbud

Selain itu pelaku dan pengunjung di caffe tersebut diketahui sedang berada dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Akibat aksinya tersebut, RQ dan PK dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.***

Editor: Julian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x