Heboh, 6 Orang Diduga Kelompok Pendukung HRS Ditembak Mati saat akan Menyerang Polisi

- 7 Desember 2020, 14:06 WIB
Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menunjukan samurai dan clurit yang dibawa pengikut Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menunjukan samurai dan clurit yang dibawa pengikut Habib Rizieq /Antara/ANTARA


ZONABANTEN.com
 - Kepolisian melakukan tindakan tegas secara terukur dengan menembak kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Diketahui Sedikitnya 6 orang tewas ditembak oleh Polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat anggota tengah mengecek informasi terkait adanya pengerahan massa.

Hari ini Senin, 7 Desember 2020 Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Habib Rizieq terkait dugaan pelanggaran prokol kesehatan.

"Kelompok diduga pendukung MRS yang menyerang anggota (polisi) dilakukan tindakan tegas dan meninggal 6 orang," ujar Fadil dalam siaran persnya di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu Daerah Banten 'Surantang Surinting' yang Membawa PSM Gita Tirtayasa Meraih Medali Emas

Fadil melanjutkan, polisi terpaksa menembak karena diserang oleh beberapa orang dari kelompok tersebut.

Para pelaku, menurutnya, menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Penyerangan terhadap anggota Polri sedang melaksanakan tugas tadi pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50," kata Fadil menambahkan.

Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini Senin, 7 Desember 2020.

Ini merupakan panggilan yang kedua setelah sebelumnya Habib Rizieq tidak memenuhi panggilannya yang pertama kali Selasa, 1 Desember silam karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Hari ini Habib Rizieq Kembali Diperiksa, Polda Metro Jaya akan Dibanjiri Massa Simpatisan FPI?

Habib Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November lalu.

dalam kegiatan tersebut dihadiri hingga ribuan simpatisan yang menyebabkan kerumunan.

Acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.***


 

Editor: Bondan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x