Bebas Jumat ini, Polisi Akan Tetap Awasi Kegiatan Abu Bakar Ba'asyir

- 4 Januari 2021, 21:25 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. /Idhad Zakaria/ANTARA Foto

ZONABANTEN.com - Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir dijadwalkan akan dibebaskan pada Jumat, 8 Januari 2021.

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tersebut rencananya akan dilakukan secara ketat dan melibatkan pasukan Densus 88 Antiteror.

Meski dijadwalkan bebas murni, polisi akan tetap awasi setiap kegiatan Abu Bakar Ba'asyir.

Baca Juga: Meski Pernah Bercerai dengan Ahn Jae Hyun, Goo Hye Sun Mengaku Tetap Ingin Menikah Lagi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim Densus 88 terkait dengan Abu Bakar Ba'asyir yang dijadwalkan bebas dari Lapas Gunung Sindur.

Setelah bebas, menurut dia, Ba'asyir sendiri bakal diawasi oleh sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban.

Senada dengan Suyudi, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri memastikan proses bebas murni narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan mendapat pengamanan dari Polri.

Baca Juga: Balik Lagi! Ini Link Streaming Indonesia Giveaway di Trans 7, 4Januari, Rebut Hadiahnya, Bosque!

"Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas," kata Kombes Pol. Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 4 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah