Jangan Salah Kaprah! BLT Subsidi Gaji Disalurkan melalui Dua Termin Pembayaran

- 25 Oktober 2020, 17:25 WIB
Kemnaker Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Untuk Guru Honorer, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kemnaker Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Untuk Guru Honorer, Ini Syarat dan Jadwalnya /Antara/

ZONABANTEN.com –  BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui dua termin pembayaran.

BLT Subsidi Gaji, setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subdisi gaji akan disalurkan pada Nopember 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Teruel di Trans 7 Minggu 25 Oktober 2020, GRATIS!!

BLT Subdisi gaji tahap 1 akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada akhir bulan Oktober 2020.

BLT subsidi gaji yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran dan dapat membantu kehidupan para pekerja dan keluarga di masa pandemi covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan hal ini saat mengadakan kunjungan kerja ke rumah pekerja/buruh yang menerima program BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Siap-siap! BLT Subsidi Gaji: Oktober Evaluasi, Nopember Transfer Tahap 2

Kunjungan pada Kamis, 22 Oktober silam, dilakukan ke rumah pekerja penerima subsidi gaji/upah di Malang, Jawa Timur, yakni Erwin Junaedi, Yati Ningsih, Sulistyowati, dan Mashuri.

Menaker Ida menyampaikan rasa senangnya dapat bersilaturahmi ke rumah Erwin dan Yati.

Menaker Ida menyampaikan bahwa keduanya merupakan penerima bantuan subsidi gaji tahap III dan tahap IV, di mana Erwin ini bekerja di Taman Rekreasi Sengkaling, sementara Yati bekerja di pabrik rokok Pundi Mas.

Baca Juga: BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH tidak akan Cair Tanpa 2 Hal Ini, Ayo Lengkapi Segera

"Dalam kondisi pandemi, kalau Pak Erwin memang tidak berkurang pendapatannya, tapi banyak teman-teman meskipun penghasilannya di bawah Rp5 juta, banyak yang pendapatannya berkurang, 50 persen, 25 persen, atau bahkan berkurang sama sekali, tapi belum di-PHK, masih jadi buruh di sebuah perusahaan," kata Ida.

Menaker Ida mengungkapkan rasa bahagianya, karena bantuan subsidi gaji/upah yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran dan dapat membantu kehidupan para pekerja dan keluarga di masa pandemi covid-19.

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida.

Baca Juga: Ssstt! Masih Bisa Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Daftar Banpres UMKM dan Persyaratannya

Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen). 

Total program BLT subsidi gajiyang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.BLT Subsidi gaji disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama: Kenapa ASN Muba Diingatkan Hindari Liburan ke Luar Kota? Logis banget Alasannya

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji.***

Editor: Julian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah