Ssstt! Masih Bisa Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Daftar Banpres UMKM dan Persyaratannya

- 25 Oktober 2020, 10:47 WIB
Cukup Dengan KTP Bisa Mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dari BRI, Cek Hanya Disini
Cukup Dengan KTP Bisa Mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dari BRI, Cek Hanya Disini /Istimewa

ZONABANTEN.com ­– Segera daftarkan usaha anda sebagai penerima BLT Banpres Produktif Usaha Mikro yang kini masih dibuka dan diperpanjang hingga November 2020.

BLT BPUM ini ditujukan untuk membantu modal usaha bagi pelaku usaha kecil dan mikro agar bisa bertahan di tengah pandemi ini.

Bantuan BLT UMKM yang bisa anda dapatkan adalah bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan kepada pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Hari Ini 25 Oktober 2020: Ampun Bang Jago! Rupiah KOKOH

Seperti yang diketahui sebelumnya, tahap pertama realisasi BLT Banpres Produktif Usaha Mikro sebelumnya telah mencapai hampir 100 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Total dana yang telah disalurkan sebanyak Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020 lalu.

Sementara penyaluran untuk tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020.

Baca Juga: Gempa 5.9 SR Guncang Pangandaran, Tidak Berpotensi Tsunami

Sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro, seperti yang kami kutip dari instagram resmi @kemenkopUKM.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x