Libur Cuti Bersama: Kenapa ASN Muba Diingatkan Hindari Liburan ke Luar Kota? Logis banget Alasannya

- 25 Oktober 2020, 12:05 WIB
Bupati Muba, Dodi Reza Alex
Bupati Muba, Dodi Reza Alex /Humas Pemkab MUBA

ZONABANTEN.com – Libur cuti bersama tahun ini telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020.

Libur cuti bersama jatuh pada 28 Oktober-1 November 2020 mendatang. Libur cuti bersama berpotensi terjadi peningkatan traffic penularan wabah COVID-19.

Libur cuti bersama ini disikapi oleh Pemkab Muba dengan mengeluarkan Surat Edaran.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Minggu 25 Oktober 2020: Ada Film Layar Lebar Indonesia Get Married 4 

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2175/KES/IX/2020 tentang Kewaspadaan dan Antisipasi lonjakan penyebaran kasus COVID-19 pada libur dan cuti bersama.

Tujuannya, mengingatkan - khususnya kepada ASN di lingkungan Pemkab Muba - untuk menghindari aktifitas liburan ke luar kota.

"Selama masa libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri menghadapai potensi bencana Hidrometerorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediski BMKG," ujar Apriyadi, dalam rilis-nya Sabtu 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Minggu 25 Oktober 2020 : Ada NCT di Tokopedia Waktu Indonesia Belanja 

"Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR alau Rapid tes atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi," tambahnya.

Dikatakan Apriyadi, dalam pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dihimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan COVID-19.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Humas Pemkab Muba


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x