Mau Dapat Bantuan BPUM ? Begini Syaratnya, Mudah Kok

- 21 Oktober 2020, 11:26 WIB
Ilustrasi: Begini cara cek penerima dana Bantuan BUPM Rp2,4 juta
Ilustrasi: Begini cara cek penerima dana Bantuan BUPM Rp2,4 juta /PIXABAY

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Baca Juga: Kepala Daerah Dilarang Mutasi ASN Jelang Pilkada Serentak Oleh Mendagri, Kecuali Ada 3 Hal ini

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected]..***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah