Gusmen memaparkan, mengingat sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi.
Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
Gusmen menyampaikan, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.
Baca Juga: Belum Dapat Bansos PKH 2022? Lakukan Pendaftaran DTKS Melalui Link dan Cara Berikut
Kelima, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari," kata Menag.
Keenam, pelayanan jemaah haji di Arab Saudi.
Menag mengutarakan telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.