Persiapan Haji 1443 H/2022 M, Ini 10 Poin Penjelasan dari Menag

- 16 Februari 2022, 16:37 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M / Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M / Kemenag /

Pembinaan Jemaah Haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan Kankemenag Kab/Kota.

Baca Juga: Sedang Jalani Hubungan Jarak Jauh? Coba Terapkan 8 Tips dari Para Ahli Berikut Ini

Manasik di tingkat KUA Kecamatan dilakukan sebanyak delapan kali untuk wilayah luar Jawa dan enam kali untuk wilayah Jawa.

Adapun manasik di tingkat Kankemenag dilakukan sebanyak dua kali.

"Selain manasik, jemaah haji juga dibekali buku panduan manasik haji," terang Gusmen.

Sementara itu, pembinaan jemaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jemaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jemaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.

Baca Juga: Poster Terbaru Drama ‘Soundtrack #1’ Tampilkan Park Hyung Sik dan Han So Hee yang Terjebak Friendzone

Kesepuluh, mitigasi penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M.

Mitigasi dilakukan dengan tiga langkah.

Pertama, Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 1443H/2022M.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah