Persiapan Haji 1443 H/2022 M, Ini 10 Poin Penjelasan dari Menag

- 16 Februari 2022, 16:37 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M / Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M / Kemenag /

ZONABANTEN.com - Rapat kerja Menteri Agama (Menag) dan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M dilaksanakan, Rabu, 16 February 2022.

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

Pria yang dianggap Gusmen itu mengikuti rapat secara daring dari Rembang.

Hadir secara langsung di Gedung DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief beserta jajarannya.

Baca Juga: Ajukan Raperda RTRW, Andika Hazrumy: Atasi Permasalahan Aktual Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

Dalam rapat tersebut, Menag menyampaikan 10 hal terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Pertama, kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Yaqut menyampaikan, kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M, belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x