"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," sambungnya.
Ketujuh, pelayanan di embarkasi haji.
Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi.
Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.
Kedelapan, Kementerian Agama akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom).
Baca Juga: Cair Rp10,8 Juta di Februari 2022, Segera Cek Penerima Bansos PKH Melalui Cek Bansos.kemensos.go.id
Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.
"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750 ribu dan Karom sebesar Rp1.250 ribu per orang," jelas Yaqut.
Kesembilan, pembinaan jemaah haji di dalam negeri dan luar negeri.
Gusmen mengatakan, pihaknya telah menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M.