Belum Dapat Bansos PKH 2022? Lakukan Pendaftaran DTKS Melalui Link dan Cara Berikut

- 16 Februari 2022, 15:24 WIB
Link dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram
Link dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram /

ZONABANTEN.com - Pemerintah terus menyalurkan bansos di tahun 2022 ini, di antaranya bansos PKH.

Masyarakat dapat menerima bansos PKH 2022 jika datanya sudah terdaftar di DTKS.

KPM atau penerima bansos bisa cek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Data Penerima Bansos PKH di Link Berikut, Modal HP Saja Bisa Dapat Rp3 Juta

Adapun sasaran PKH 2022, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Dalam PKH 2022 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.

Bagi KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS, bisa langsung cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Sementara itu bagi KPM yang belum melakukan pendaftaran, simak terlebih dahulu syarat daftar DTKS Kemensos berikut:

Baca Juga: Cair Rp10,8 Juta di Februari 2022, Segera Cek Penerima Bansos PKH Melalui Cek Bansos.kemensos.go.id

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Bawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Penyaluran Bansos Sembako BPTN Februari 2022, Cek KPM Hanya dengan KTP

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Isi nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama KPM dan wilayah, lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Seputar Bansos: Kenali Program Sembako, Perpanjangan Tangan dari BPNT

Sementara cara cek penerima bansos PKH 2022 di aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat akun baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Demikian artikel tentang cek penerima bansos PKH 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos beserta cara daftar bantuan di DTKS Kemensos.***

Artikel ini juga dapat anda baca melalui Kabar Tegal dengan judul "Link dan Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos beserta Cek Penerima PKH 2022, Login di cekbansos.kemensos.go.id".

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kabar tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah