BPJS Ketenagakerjaan: Ketahui Syarat dan Ketentuan Serta Kriteria Pengajuan Klaim JHT di Sini!

- 14 Februari 2022, 08:50 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Ketahui Syarat dan Ketentuan Serta Kriteria Pengajuan Klaim JHT di Sini!
BPJS Ketenagakerjaan: Ketahui Syarat dan Ketentuan Serta Kriteria Pengajuan Klaim JHT di Sini! /Instagram @infociledug

- Memasuki usia pensiun atau mencapai usia 56 tahun

- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Cacat total tetap

- Meninggal dunia

- Meninggalkan wilayah Republik Indonesia

2. Klaim JHT dengan jumlah maksimal 10% dari keseluruhan saldo yang dimiliki peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat:

- Memiliki masa kepesertaan 10 tahun

- Perusahaan tidak menunggak iuran

- Belum pernah melakukan pengambilan sebagian JHT yang dimiliki.

Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Persiapkan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan BTN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah