Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Persiapkan

- 14 Februari 2022, 06:38 WIB
Untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan lebih dulu/Pixabay.com/Aymanejed
Untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan lebih dulu/Pixabay.com/Aymanejed /

ZONABANTEN.com – Untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sejumlah dokumen yang mesti kamu persiapkan lebih dulu.

Persyaratan dokumen berbeda-beda sesuai dengan alasan mengapa kamu mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan yang dimaksud seperti Usia Pensiun, Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri atau PHK, Meninggalkan Wilayah NKRI (WNA), dan lain-lain.

Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui dokumen-dokumen klaim JHT yang perlu kamu persiapkan, dikutip ZONABANTEN.com dari bpjsketenagakerjaan.go.id:

Dokumen Klaim JHT

Baca Juga: Perbedaan Psikolog dan Psikiater, Harus Ke Mana?

1. Mengundurkan Diri/PHK

- Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK

- E-KTP

- Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x