ZONABANTEN.com – Jangan putus asa dulu jika NIK KTP anda tidak terdaftar saat melakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id.
NIK KTP yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id menjadi syarat agar anda bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti yang diketahui, penyaluran Bantuan Sosial (bansos) resmi dilanjutkan tahun 2021 ini, dan telah disalurkan kembali mulai 4 Januari 2021.
Baca Juga: Tidak Hanya Jack Ma, Wanita Mantan Orang No.1 di Amerika ini Juga Sudah Tidak Terlihat di Publik
Bantuan tunai se-Indonesia yang diluncurkan oleh presiden Jokowi yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos tersebut pun ditujukan dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Anggaran yang telah disediakan pemerintah untuk penyaluran Bansos di tahun 2021 ini adalah sebesar Rp. 110 Triliun rupiah bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Baca Juga: Tidak Hanya Jack Ma, Wanita Mantan Orang No.1 di Amerika ini Juga Sudah Tidak Terlihat di Publik
Namun tentunya penyaluran bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan secara bertahap.