Adapun, bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 ini akan diberikan setiap bulan, selama 4 bulan, mulai dari Januari hingga April 2021.
Berbeda dengan bansos PKH dan Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seri A Liga Italia Pekan ke 17: AS Roma Melawan Inter Milan, AC Milan Melawan Torino
Agar bisa mendapatkan tiga bansos 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Dapatkan bantuan di atas dan lakukan pendaftaran DTKS dengan cara sebagai berikut:
Sebelumnya, simak dulu Persyaratan Peserta DTKS:
Baca Juga: Menurut Astrologi, Tanggal 11 Akan Jadi Hari Paling Beruntung Dalam Bulan Januari, Ini Alasannya
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
- Untuk BST, ditujukan bagi Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Untuk PKH, pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
Baca Juga: The Simpsons Telah Prediksi Kerusuhan Gedung Capitol AS di Episode Lamanya
Cara Daftar Peserta DTKS
1.Tidak dilakukan secara online