Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Baca Juga: Kebijakan Baru WhatsApp Ancaman Bagi Privasi, Paksa Berbagi Data Atau Tidak Bisa Digunakan
Namun sebelumnya, pastikan anda telah memenuhi persayaratan dan melakukan proses pendaftaran dengan benar dan tepat sebelum mengajukan pengaduan.
Ada cara lain untuk mengatasi kendala anda jika NIK KTP anda tidak terdaftar baik di https://dtks.kemensos.go.id/ atau SIKS-Dataku.
Melansir dari Fix Indonesia (PRMN) Maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa seperti berikut:
Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Disebut-Sebut Bisa Memperbesar Alat Vital
- Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
- Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.***