Gelar Bimtek di Kota Serang, KPK RI Minta Pejabat Hidup Sederhana dan Jangan Hobi Flexing

- 2 Mei 2024, 12:24 WIB
Pemkot Serang dan KPK RI saat menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas di ballroom Hotel Aston Kota Serang, Selasa, 30 April 2024.
Pemkot Serang dan KPK RI saat menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas di ballroom Hotel Aston Kota Serang, Selasa, 30 April 2024. /Pemkot Serang

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berkolaborasi menggelar kegiatan bertajuk ‘Bimtek Keluarga Berintegritas’ di ballroom Hotel Aston Kota Serang pada Selasa, 30 April 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk keluarga pejabat yang berintegritas di lingkungan Pemkot Serang. Dihadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, dan jajaran Pemkot Serang.

“Dalam kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas kali ini bekerja sama dengan KPK RI yang diwakili oleh Pak David,” kata Yedi, dilansir dari situs resmi Pemkot Serang pada Kamis, 2 Mei 2024.

“Kami mohon arahannya dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel agar ke depannya bisa lebih baik lagi,” lanjutnya.

Baca Juga: Nekat Alih Profesi Jadi Kurir Narkoba, Remaja di Kota Serang Ditangkap Polisi

Menurut David Sepriwasa yang merupakan analis pemberantasan korupsi di KPK RI, Pemkot Serang adalah pemerintah daerah (pemda) pertama di Provinsi Banten yang berkolaborasi dengan pihaknya untuk menggelar kegiatan tersebut.

Saat sesi coffee break, David menyinggung soal kasus korupsi di Indonesia yang belakangan ini semakin marak terjadi dan menyeret sejumlah pejabat. Misalnya mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

SYL dilaporkan melakukan korupsi untuk kepentingan dirinya dan keluarganya. Dia bahkan mengalokasikan anggaran khusus untuk biaya skincare anak-cucunya, biaya sunat cucunya, hingga biaya kredit mobil mewahnya.

Oleh karena itu, David mengajak Pemkot Serang untuk senantiasa hidup sederhana, tidak bermewah-mewahan, dan tidak memamerkan harta atau barang-barang branded yang dimiliki. Apalagi jika barang itu dibeli dengan uang hasil korupsi.

Baca Juga: Sudah 83 Tahun Eksis di Kota Serang, Inilah Nasi Bakar Sumsum Kerbau yang Bisa Habis Ratusan Porsi Sehari

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah