ZONABANTEN.com – Seorang remaja berinisial RL (17 tahun) diringkus personel Satresnarkoba Polres Serang karena ketahuan menjadi kurir narkoba jenis sabu. Sebelum menjalankan bisnis haram ini, RL berjualan nasi goreng.
RL diringkus di rumahnya yang berada di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten. Personel Satresnarkoba Polres Serang juga meringkus AS (20 tahun) yang merupakan rekan RL. Mereka mengaku baru sebulan menjadi kurir narkoba.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua puluh paket sabu. RL dan AS ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat yang curiga pada RL.
“Dari dalam rumah tersangka RL, petugas berhasil mengamankan dua puluh paket sabu, di antaranya satu paket dari dalam box motor milik AS serta sembilan belas paket sabu lainnya ditemukan di atas rak piring,” kata Condro, dilansir dari ANTARA pada Kamis, 2 Mei 2024.
Dia menambahkan, RL dicurigai lantaran dirinya tidak berjualan nasi goreng lagi dan sering keluyuran sejak malam hingga dini hari bersama orang asing. Usai menerima laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Masyarakat curiga lantaran tidak lagi jualan nasi goreng, tapi RL keluar malam dan pulang dini hari bersama teman yang tidak dikenali warga,” ujarnya.
Condro melanjutkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, RL dan AS disergap saat mereka baru pulang entah dari mana. Saat itu keduanya menggunakan sepeda motor dan berboncengan. Mereka pulang sekitar pukul 01.30 WIB.
“Tersangka yang berboncengan dengan AS menggunakan Honda Vario disergap ketika akan pulang tidak jauh dari rumahnya tersangka RL. Dari dalam box motornya ditemukan satu paket, diduga sabu,” tutur Condro.
Baca Juga: Ada yang Baru! Warga Kota Serang Harus Coba Mi Ayam Jumbo Ini, Harganya Cuma Rp9 Ribu