“Kalau itu terangkat semua, mudah-mudahan akan menutupi kekurangan-kekurangan guru yang selama ini terjadi. Posisi hari ini, itu sedang diajukan ke Pemerintah Pusat oleh Bapak Pj. Gubernur, untuk formasi PPPK yang akan datang,” ucapnya.
Tabrani menegaskan, ratusan guru PPPK tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kali ini ada sebelas formasi yang tidak terisi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sebelumnya memberikan kuota lima ratus guru PPPK untuk Provinsi Banten.***