KPU Kota Serang Beri Santunan Senilai 46 Juta Bagi Anggota Linmas Yang Meninggal Dunia

- 22 Februari 2024, 09:15 WIB
Warga mencoblos di TPS 24 Taktakan, Kota Serang/Desi Purnama Sari/ANTARA
Warga mencoblos di TPS 24 Taktakan, Kota Serang/Desi Purnama Sari/ANTARA /

ZONABANTEN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, memberikan bantuan dana sebesar 46 juta rupiah kepada keluarga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia setelah melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran menyampaikan bahwa pada hari petugas ketertiban dari TPS 056 Kelurahan Cipare, Serang, yang bernama Muhammad Junaedi (44), telah dimakamkan pada sore hari di pemakaman umum Banten Girang.

Pihak KPU menyatakan bahwa mereka saat ini sedang memproses untuk memberikan bantuan, termasuk santunan kematian sebesar Rp36 juta dan dana pemakaman sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: 5 Kegiatan yang Harus Dicoba saat Liburan di Kintamani, Pagi sampai Malam Dijamin Happy

“Total santunannya 46 juta rupiah, sekarang kita sedang urus persyaratannya seperti fotokopi KTP atau keluarga kemudian rekening bank istri atau ahli waris juga surat kematian dari Kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan,” Ujar Ade, melansir dari ANTARA pada Kamis, 22 Februari 2024.

“Petugas Linmas meninggal dunia atas nama Muhammad Junaedi, diduga karena sakit, sesak, kelelahan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sebelumnya almarhum sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang.

Baca Juga: KPU Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu Terkait 780 TPS Untuk Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Ia menyampaikan rasa turut belasungkawa atas meninggalnya Junaedi, yang penuh dedikasi melaksanakan tugas pengamanan logistik pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari yang lalu.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah