Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang Butuh Ribuan Pengawas TPS, Siap-Siap Daftar

- 25 Desember 2023, 12:03 WIB
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang butuh ribuan pengawas TPS.
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang butuh ribuan pengawas TPS. /RRI

ZONABANTEN.com – Bawaslu Kota Tangerang membutuhkan ribuan pengawas TPS untuk mengawasi proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di Kota Tangerang yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sosialisasi telah digelar pada Minggu, 24 Desember 2023, untuk menginformasikan hal ini kepada masyarakat setempat.

Bawaslu Kota Tangerang siap merekrut 5.175 pengawas TPS yang akan ditempatkan di 104 kelurahan se-Kota Tangerang. Pembentukan pengawas TPS ini dilakukan berdasarkan amanat UU RI No. 7 Tahun 2017 guna menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap muncul bibit-bibit pengawas TPS yang berintegritas, berkualitas, dan berkomitmen tinggi. Mereka diharapkan mampu menegakkan pengawasan untuk menciptakan pemilu yang sesuai dengan harapan kita semua,” kata Komarulloh, Ketua Bawaslu Kota Tangerang.

Menurut dia, pengawas TPS perlu dibentuk untuk mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat. Dia menuturkan, pembentukan pengawas TPS sangat krusial karena kelompok ini memegang peran penting dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: Dinilai Diskriminatif Soal Penertiban APK, Bawaslu Kota Tangerang: Kami Tidak Berat Sebelah

“Pemilu 2024 menjadi tumpuan dan harapan publik akan demokrasi yang diinginkan, dengan Bawaslu menjadi garda terdepan. Pengawas TPS diharapkan menjadi ujung tombak demokrasi di TPS, seiring dengan semangat Bawaslu, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” ujar Komarulloh.

Dia menegaskan, rekrutmen pengawas TPS di Kota Tangerang harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pengawas TPS yang berintegritas akan menyukseskan pemilu, sehingga tercipta pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

Sementara itu, menurut UU RI No. 7 Tahun 2017, pengawas TPS dibentuk Panwaslu tingkat kecamatan untuk membantu Panwaslu tingkat kelurahan atau desa saat proses pemungutan suara berlangsung. Pembentukan pengawas TPS paling lambat dilakukan 23 hari sebelum pemungutan suara.

Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diharapkan dapat menyukseskannya dengan mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih masing-masing dengan baik atau tidak golput.

Baca Juga: Pemilu 2024 Semakin Dekat, Sachrudin: Pastikan Pesta Demokrasi di Kota Tangerang Berjalan Kondusif

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Info Tangerang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah