Pemilu 2024 Semakin Dekat, Sachrudin: Pastikan Pesta Demokrasi di Kota Tangerang Berjalan Kondusif

- 12 Desember 2023, 19:07 WIB
Sachrudin saat memberikan arahan seputar Pemilu 2024 dalam sosialisasi yang digelar di aula gedung MUI Kota Tangerang, Selasa, 12 Desember 2023.
Sachrudin saat memberikan arahan seputar Pemilu 2024 dalam sosialisasi yang digelar di aula gedung MUI Kota Tangerang, Selasa, 12 Desember 2023. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak seluruh masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas menjelang dan selama Pemilu 2024 berlangsung.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam Sosialisasi Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik yang digelar di aula gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023. Dia menegaskan, pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

“Karena keamanan ini hak setiap warga. Untuk itu, pastikan pemilu di Kota Tangerang dapat berjalan kondusif. Kontestasi pemilu dilakukan secara luber dan jurdil,” katanya.

Sachrudin pun kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang termasuk sejumlah lembaga pelaksana pemilu setempat untuk tetap netral dan profesional selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, terutama saat masa kampanye dan pemungutan suara.

Baca Juga: Gelar Konsolidasi di Kota Tangerang, Ketua DPP PDIP Sebut Gibran Tak Punya Loyalitas

“Wujudkan pemilu aman, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh pihak, Bawaslu, KPU, dan seluruh masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Sachrudin mengatakan, seluruh rakyat Indonesia berperan penting dalam pesta demokrasi. Sebab, rakyat Indonesialah yang memilih pemimpin bangsa dan negara ini. Oleh karena itu, masyarakat Kota Tangerang diharapkan aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sebagai pemilih yang santun dan cerdas.

“Kita adalah bagian dari proses demokrasi ini. Mari kita buktikan Kota Tangerang sebagai tempat demokrasi yang aman, damai, tentram, dan sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, masa kampanye peserta Pemilu 2024 berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024. Selama kampanye, para kontestannya dilarang melibatkan anak-anak dan ASN. Dilarang pula berpolitik di tempat-tempat tertentu, misalnya tempat ibadah dan sekolah.

Baca Juga: Kampanye di Kota Tangerang, Gibran Rakabuming Raka Bagi-Bagi Susu dan Buku Tulis

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x