Dinilai Diskriminatif Soal Penertiban APK, Bawaslu Kota Tangerang: Kami Tidak Berat Sebelah

- 15 Desember 2023, 19:10 WIB
Petugas dari Bawaslu Kota Tangerang saat menertibkan APK di tempat terlarang.
Petugas dari Bawaslu Kota Tangerang saat menertibkan APK di tempat terlarang. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Bawaslu Kota Tangerang bersama Satpol PP dan aparat kepolisian setempat mencopot ratusan APK caleg peserta Pemilu 2024 yang terpasang di pepohonan. Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan peraturan terkait lokasi pemasangan APK.

Menurut Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam Machus, pihaknya mengambil tindakan sesuai Pasal 70 PKPU No. 15 Tahun 2023 yang melarang peserta Pemilu 2024 memasang APK di sejumlah tempat, beberapa di antaranya adalah instansi pendidikan, jalan protokol, fasilitas umum milik pemda, dan pepohonan.

“Ada ratusan APK yang kita lakukan penertiban dan kegiatan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada dan telah disampaikan,” katanya.

Arkam menuturkan, penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Kota Tangerang kali ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan maraknya pemasangan APK peserta Pemilu 2024 di lingkungan mereka.

“Ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait maraknya pemasangan APK di sejumlah tempat seperti pohon dan tembok,” ujarnya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Semakin Dekat, Sachrudin: Pastikan Pesta Demokrasi di Kota Tangerang Berjalan Kondusif

Menurut Arkam, Bawaslu Kota Tangerang telah menegakkan peraturan seadil-adilnya. Setiap APK caleg peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan telah dan akan dicopot. Pihaknya tidak diskriminatif, tidak pilih-pilih, dan tidak berat sebelah.

“Semua APK yang melanggar kita tertibkan, tak ada yang berat sebelah,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menilai Bawaslu Kota Tangerang tidak bersikap adil dalam menegakkan peraturan soal penertiban APK. Hal ini disampaikan Ribka saat dirinya menghadiri Konsolidasi Struktur PDIP di Kota Tangerang pada Senin, 11 Desember 2023.

Ribka mengaku tidak puas dengan kinerja Bawaslu Kota Tangerang yang hanya mencopot APK caleg dari PDIP. Menurutnya, baliho-baliho caleg PDIP yang sebelumnya dipasang di jalan-jalan protokol Kecamatan Ciledug telah dicopot. Namun, hal serupa tidak berlaku bagi caleg dari parpol lainnya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah