Anies Bilang PSBB Total, Gubernur Banten : Kita Tidak Mengenal Rem Darurat

- 12 September 2020, 14:24 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan PSBB di Banten diperluas ke seluruh wilayah Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan PSBB di Banten diperluas ke seluruh wilayah Banten /Zonabanten.com/Instagram @wh_wahidin

ZONABANTEN.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB Total mulai 14 September 2020. 

Keputusan ini diambil setelah pihaknya mempertimbangkan data penambahan warga yang terkonfimasi positif yang terus meningkat serta kapasitas rumah sakit rujukan yang tersedia semakin penuh.

Sementara itu Banten sebagai salah satu provinsi tetangga, memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yaitu Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Melansir data yang dirilis oleh Tim Satgas Covid-19 per 6 September, dua kota ini bersama dengan Kabupaten Tangerang dikategorikan sebagai kota dengan zonasi merah penyebaran Covid-19.

Meskipun begitu, Gubernur Banten Wahidin Halim telah memutuskan bahwa kebijakan PSBB di Banten terutama di wilayah Tangerang Raya tidak akan meniru DKI Jakarta.

Baca Juga: Direlokasi Saat Pandemi, Pedagang Pasar Ciputat Kecewa Kebijakan Pemkot Tangsel

Menurutnya Banten memang terus melanjutkan PSBB sejak awal, PSBB yang kali ini adalah wilayahnya lebih luas ke seluruh provinsi. 

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang," jelas Wahidin Halim pada unggahan di laman instagramnya hari Sabtu 12 September 2020.

Bahkan menurutnya, Banten tidak mengenal istilah Rem Darurat yang didengungkan oleh DKI Jakarta.

"Kita tidak mengenal "rem darurat" tapi terus menjalankan PSBB secara berkesinambungan  dalam penanganan Covid-19 di Banten," lanjutnya.

WH beranggapan masyarakat harus terus meningkatkan kesadarannya terhadap penerapan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Siap Melawan MIliter China, India Bentuk Pakta Pertahanan AS dan Jepang

"Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan selama ini sudah bagus. Tapi akan kita tingkatkan lagi," ungkapnya.

Dirinya berharap penerapan PSBB ini jangan sampai membuat masyarakat panik, sehingga tidak perlu ada istilah PSBB Total.

"Kita PSBB saja, tidak ada istilah PSBB Total dengan norma-norma yang telah diatur".

Meskipun begitu WH menegaskan PSBB memang diperpanjang dengan memperketat beberapa kegiatan yang sebelumnya sudah dilonggarkan seperti acara resepsi pernikahan juga pelayanan makan di tempat akan dikaji ulang.

"Nanti akan ada kesepakatan antara Bupati dan Walikota Tangerang poin-poin apa saja yang akan dipertegas lagi misalnya soal resepsi pernikahan," lanjut WH.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Sebut Kebijakan PSBB Total Gubernur Anies Belum Jelas

Menurutnya, untuk wilayah Tangerang hanya ada beberapa sektor yang akan dikaji ulang untuk diperketat, namun pihaknya tidak akan mengeluarkan kewajiba bekerja dari rumah bagi para pekerja. 

"Kemarin ada kelonggaran, untuk saat ini kita tidak seperti Jakarta menarik rem darurat," ujar WH mengingatkan.

"Tapi PSBB tetap diingatkan saja, dan pengetatan soal protokol kesehatan," tambahnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah