ZONABANTEN.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat langkah baru menyikapi peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya.
Mulai Senin 14 September 2020, DKI Jakarta akan menerapkan PSBB Total, memperketat penerapan PSBB yang sebelum ini dalam fase PSBB Transisi.
Namun langkah DKI ini masih mendapat tantangan dalam penerapannya.
Terkait PSBB secara ketat yang akan diterapkan oleh di wilayah DKI Jakarta pada 14 September 2020, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Anies untuk berkoordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Gawat, Info dari Intelijen Inggris, Indonesia jadi Target Sabotase Korea Utara
Bima Arya mengatakan bahwa kebijakan Anies untuk menerapkan PSBB di wilayah DKI secara ketat masih belum jelas.