Rencananya Soal Pemakaian Mobil Listrik Dikritik, Al Muktabar: Itu Sudah Ketentuan

- 25 Agustus 2023, 11:36 WIB
Al Muktabar menegaskan bahwa pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas adalah amanah dan ketentuan Pemerintah Pusat yang harus dijalankan.
Al Muktabar menegaskan bahwa pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas adalah amanah dan ketentuan Pemerintah Pusat yang harus dijalankan. /Kabar Banten

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Dalih Mandatori Pemerintah Pusat, Pj. Gubernur Banten Rencanakan Beli Mobil Listrik di APBD Perubahan 2023.

Baca Juga: Masih Fokus ke Rakyat, Pemkab Serang Belum Siap Beli Mobil Listrik

Sementara itu, menurut Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, hanya Pj. Gubernur Banten dan Sekda Banten yang nantinya akan mendapatkan fasilitas baru berupa mobil listrik.

Rina mengungkapkan bahwa harga mobil listrik yang akan dibeli Pemprov Banten bervariasi, ada yang Rp800 juta dan Rp300 juta sampai Rp400 juta per unit. Jika ditotalkan, anggaran yang digelontorkan untuk membeli kendaraan tersebut mencapai Rp1,1 miliar sampai Rp1,2 miliar.

“Yonix sekitar 800-an, Neta sekitar 300 sampai 400-an,” kata Rina menyebutkan harga sekaligus merek mobil listrik yang akan dibeli untuk Pj. Gubernur Banten dan Sekda Banten.

Baru-baru ini, rencana tersebut dikritik beberapa anggota DPRD Provinsi Banten, salah satunya Teuku Muhammad Zacky. Menurutnya, langkah ini kurang bijak dan Pemprov Banten seharusnya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah