Rencananya Soal Pemakaian Mobil Listrik Dikritik, Al Muktabar: Itu Sudah Ketentuan

- 25 Agustus 2023, 11:36 WIB
Al Muktabar menegaskan bahwa pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas adalah amanah dan ketentuan Pemerintah Pusat yang harus dijalankan.
Al Muktabar menegaskan bahwa pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas adalah amanah dan ketentuan Pemerintah Pusat yang harus dijalankan. /Kabar Banten

ZONABANTEN.com – Baru-baru ini, rencana Al Muktabar soal pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten menuai kritikan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diambil karena merupakan amanah dari Pemerintah Pusat.

“Itu kan menjalankan amanah, ketentuan,” katanya di gedung DPRD Provinsi Banten pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Al Muktabar menyampaikan bahwa dirinya akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Banten soal pemakaian mobil listrik untuk mengurangi polusi udara, karena ada yang pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.

“Nanti kita akan komunikasikan dengan Bapak Ibu Dewan. Itu lebih kepada melaksanakan mandatori,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, jika amanah Pemerintah Pusat ini tidak dilaksanakan, ada resiko yang harus ditanggung Pemprov Banten, sehingga pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas wajib dilakukan sesegera mungkin.

Baca Juga: Al Muktabar Ingin Terapkan Pemakaian Mobil Listrik, DPRD Banten: Itu Tidak Perlu

“Sehingga ketentuannya kita penuhi, karena jika ketentuan tidak dipenuhi ada hal-hal yang berefek dari tidak pemenuhan ketentuan. Jadi kita prinsipnya pemenuhan ketentuan itu saja,” tuturnya.

“Memang upaya untuk menuju energi non fosil terus didorong. Jadi kita mengimplementasikan itu,” sambungnya.

Al Muktabar menuturkan bahwa Pemprov Banten sudah berencana membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinas sejak lama, tetapi belum terealisasikan karena jumlahnya masih terbatas.

“Beberapa waktu lalu kita juga sudah coba pesan. Cuma kendaraannya terbatas, jadi kita belum kebagian yang waktu sisa KTT G20 di Bali,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x