Banten Direkomendasikan sebagai Tuan Rumah Rakornas Komisi Informasi 2023, Ini Alasannya

- 9 Juli 2023, 21:25 WIB
Pertemuan Pj. Gubernur Banten, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Informasi Banten untuk membahas Rakornas Komisi Informasi 2023.
Pertemuan Pj. Gubernur Banten, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Informasi Banten untuk membahas Rakornas Komisi Informasi 2023. /Pemprov Banten

Al Muktabar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerima semua masukan dan arahan yang diberikan Komisi Informasi Pusat, terutama yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Tak Kunjung Selesai, Ketua Komisi IV DPRD Banten Kritik Proyek Pembangunan Jalan Palima-Pakupatan

“Keterbukaan informasi publik merupakan suatu keharusan yang dilaksanakan lembaga publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah dan ini menjadi konsen kita bersama,” tuturnya.

Al Muktabar mengungkapkan bahwa KI Banten akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap lembaga publik di Provinsi Banten pada 10 Juli mendatang.

“Dalam waktu dekat, KI Banten akan melakukan monev tentang perkembangan keterbukaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai Provinsi Banten yang direkomendasikan sebagai lokasi pelaksanaan Rakornas Komisi Informasi 2023, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.*** (KabarBanten.com/Kasiridho)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah