Banten Direkomendasikan sebagai Tuan Rumah Rakornas Komisi Informasi 2023, Ini Alasannya

- 9 Juli 2023, 21:25 WIB
Pertemuan Pj. Gubernur Banten, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Informasi Banten untuk membahas Rakornas Komisi Informasi 2023.
Pertemuan Pj. Gubernur Banten, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Informasi Banten untuk membahas Rakornas Komisi Informasi 2023. /Pemprov Banten

ZONABANTEN.com – Provinsi Banten direkomendasikan Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi 2023.

Hal ini disampaikan Donny Yoesgiantoro selaku Ketua KI Pusat usai mengunjungi Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten pada Jumat, 7 Juli 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Donny Yoesgiantoro didampingi Hilman, Wakil Ketua Komisi Informasi Banten (KI Banten), dan sejumlah komisioner KI Banten lainnya.

Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa Banten memiliki infrastruktur yang memadai sehingga provinsi ini dinilai layak untuk menjadi lokasi penyelenggaraan Rakornas Komisi Informasi 2023.

“Satu pertimbangan kami bahwa Banten ini kan merupakan wilayah terdekat dengan ibu kota negara. Kemudian, pesertanya seluruh Indonesia dan Bandara Soekarno Hatta itu kan lokasinya di Provinsi Banten.

Baca Juga: Soal PPDB Banten 2023, Pengamat Pendidikan: Tindak Tegas Oknum yang Curang

Jadi, dengan itu kami mengharapkan apa yang diputuskan Gubernur Banten nantinya itu yang terbaik dan terbaik juga buat kami, karena kami sedang melakukan mekanisme-mekanisme yang ada,” kata Donny, dilansir dari Kabar Banten pada Minggu, 9 Juli 2023.

Sementara itu, Al Muktabar menuturkan bahwa tujuh belas lembaga publik yang ada di Provinsi Banten sudah tergolong informatif.

“Kita mendukung penuh apa yang akan menjadi langkah-langkah teknis terhadap monev (monitoring dan evaluasi) itu. Tahun lalu, 17 dari 42 lembaga organisasi kita sudah informatif dan akan terus kita perbaiki,” ujarnya.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Keterbukaan Informasi Publik, KI Pusat Rekomendasikan Banten Jadi Tuan Rumah Rakornas Komisi Informasi 2023.

Al Muktabar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerima semua masukan dan arahan yang diberikan Komisi Informasi Pusat, terutama yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Tak Kunjung Selesai, Ketua Komisi IV DPRD Banten Kritik Proyek Pembangunan Jalan Palima-Pakupatan

“Keterbukaan informasi publik merupakan suatu keharusan yang dilaksanakan lembaga publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah dan ini menjadi konsen kita bersama,” tuturnya.

Al Muktabar mengungkapkan bahwa KI Banten akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap lembaga publik di Provinsi Banten pada 10 Juli mendatang.

“Dalam waktu dekat, KI Banten akan melakukan monev tentang perkembangan keterbukaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai Provinsi Banten yang direkomendasikan sebagai lokasi pelaksanaan Rakornas Komisi Informasi 2023, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.*** (KabarBanten.com/Kasiridho)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah