Belasan Hewan Kurban di Kabupaten Serang Terkena LSD dan PMK, Begini Imbauan DKPP

- 27 Juni 2023, 12:43 WIB
Belasan hewan kurban di Kabupaten Serang terkena LSD dan PMK.
Belasan hewan kurban di Kabupaten Serang terkena LSD dan PMK. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Idul Adha 1444 Hijriah sudah di depan mata. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang terus melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban di kabupaten tersebut.

DKPP Kabupaten Serang kembali menemukan hewan kurban yang terkena Lumpy Skin Disease (LSD) serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Suhardjo, Kepala DKPP Kabupaten Serang, mengatakan bahwa pihaknya menemukan 18 kasus LSD dan dua kasus PMK di wilayah Kabupaten Serang.

Di Bukit Baruwangi, DKPP Kabupaten Serang menemukan 14 kasus LSD. Lokasi ini adalah tempat budidaya sapi sekaligus tempat wisata, sehingga potensi penularan LSD menjadi lebih tinggi karena banyaknya pengunjung.

Di Kecamatan Bojonegara, Desa Kertasana, ada dua sapi yang terkena PMK dan dua sapi lainnya terkena LSD.

Baca Juga: Digigit Anjing, 7 Warga Kabupaten Serang Dilarikan ke Puskesmas

Menurut Suhardjo, LSD tidak menular pada manusia. Namun, penyakit ini bisa terbawa oleh manusia dan tertularkan pada hewan ternak seperti sapi.

“Misal pengunjung dari berbagai daerah masuk ke situ, interaksi dengan binatang yang terkontaminasi LSD, kemudian pulang ke daerah lain, dia bisa menularkan,” tuturnya.

Selain itu, sapi juga bisa tertular LSD dari para calon pembeli yang datang mengunjungi lapak. Calon pembeli yang berpindah-pindah lapak untuk mencari hewan kurban berpotensi membawa dan menularkan LSD pada sapi.

“Makanya tindakan kami mengimbau pada lapak yang punya binatang terpapar LSD mohon dipisahkan, jangan dijual, kita obati,” kata Suhardjo.

Suhardjo mengatakan bahwa pihaknya memberikan obat dan vitamin pada hewan kurban yang terkena LSD. Pihaknya pun akan terus memantau kesehatan hewan ternak ini meskipun Idul Adha sudah lewat.

Baca Juga: Ribuan Lulusan SD di Kota Serang Tak Bisa Masuk SMP Negeri, Begini Kata Dindikbud Kota Serang

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Di Kabupaten Serang, Kasus LSD dan PMK Terbaru Ditemukan, Begini Imbauan DKPP pada Pedagang Hewan Kurban.

“Setelah lebaran (Idul Adha) juga kita pantau terus, kita obati sampai sembuh,” ujarnya.

Suhardjo mengungkapkan bahwa jumlah sapi di Kabupaten Serang yang terkena LSD sebelumnya mencapai dua puluh ekor.

Namun, karena adanya perawatan dari DKPP Kabupaten Serang, puluhan sapi tersebut akhirnya sembuh dan mampu bertahan hidup.

“Harapannya ini mereka (sapi) bisa sembuh, yang pasti yang terpapar tidak boleh dijual sampai lebaran haji,” kata Suhardjo.

Menurutnya, daging hewan kurban yang divaksinasi dikhawatirkan mengandung residu sehingga kurang aman untuk dikonsumsi manusia. Oleh karena itu, hewan yang dikurbankan harus benar-benar sehat.

Baca Juga: Berbekal Material dari Kader Demokrat Banten, Warga Cisait Kabupaten Serang Bangun Jalan 750 Meter

“Yang terpapar ini kita singkirkan, kita obati dulu. Sampai Idul Adha jangan dijual dulu,” ujar Suhardjo.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah