Digigit Anjing, 7 Warga Kabupaten Serang Dilarikan ke Puskesmas

- 27 Juni 2023, 11:53 WIB
Digigit anjing, tujuh warga Kabupaten Serang dilarikan ke puskesmas.
Digigit anjing, tujuh warga Kabupaten Serang dilarikan ke puskesmas. /Freepik

ZONABANTEN.com – Tujuh warga Kabupaten Serang terkena gigitan anjing. Mereka dilarikan ke puskesmas terdekat untuk menerima penanganan dari tim medis.

Ketujuh warga Kabupaten Serang yang digigit anjing ini berada di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Cikande, Kecamatan Waringinkurung, dan Kecamatan Baros.

Menurut drg. Agus Sukmayadi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, manusia yang terkena gigitan anjing atau hewan lainnya harus dibawa ke puskesmas untuk diberikan vaksin anti rabies.

“Kemudian tentunya pengobatan luka (akibat gigitan anjing),” kata Agus, dilansir dari Kabar Banten pada Selasa, 27 Juni 2023.

Agus mengungkapkan bahwa kondisi para korban kini sudah membaik dan mereka dinyatakan negatif rabies. Namun, korban mengalami demam karena adanya luka akibat gigitan anjing.

Baca Juga: Kasus Rabies Marak Terjadi, Anjing Liar di Kabupaten Serang Sulit Divaksinasi

“Tidak ada rabiesnya. Itu namanya gigitan hewan penyebar rabies, baru diduga,” ujarnya.

Menurut Agus, hewan yang memiliki penyakit rabies akan mati dalam kurun waktu 10-14 hari setelah menggigit manusia.

“Kalau yang korban gigitan (anjing) tidak ada gejala rabies karena sudah negatif, yang dialami saat ini hanya sakit berupa demam, sebab ada luka dan harus diberi pengobatan,” tuturnya.

Ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Serang untuk segera membawa korban gigitan hewan ke puskesmas agar bisa diperiksa dan disuntikkan vaksin anti rabies.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah