Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal, Polda Banten Ringkus 7 Tersangka, Salah Satunya IRT

- 12 Juni 2023, 16:18 WIB
Polda Banten berhasil membongkar sindikat penyalur TKI ilegal, tujuh tersangka berhasil diamankan dan salah satunya adalah ibu rumah tangga.
Polda Banten berhasil membongkar sindikat penyalur TKI ilegal, tujuh tersangka berhasil diamankan dan salah satunya adalah ibu rumah tangga. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

Setelah diperiksa, MH adalah TKI ilegal yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa kunjungan.

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka tersebut dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 4, Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka terancam dipenjara selama minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.*** (KabarBanten.com/Rifki Suharyadi)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah