"AMS provinsi Banten mendesak pemerintah dan legislatif agar secepatnya mengesahkan RUU Perampasan Aset agar rakyat dan negara tidak terus dirugikan oleh para pelaku garong uang rakyat.
seperti diketahui Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset kembali ramai dibicarakan. Sebab, dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR pada akhir Mei silam, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD mengungkapkan harapannya Komisi III DPR mendukung pengesahan RUU tentang Perampasan Aset.
Baca Juga: Pidato Hari Pendidikan Nasional Menggunakan Bahasa Inggris untuk Siswa, Guru atau Pembina Upacara
Desakan Mahfud ini bukan tanpa alasan. Belakangan diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendesak RUU ini untuk segera disahkan. Dengan tegas ia mengatakan RUU ini merupakan inisiatif dari pemerintah, dan meminta RUU tersebut agar segera diselesaikan oleh DPR. Pasalnya, RUU Perampasan Aset berperan penting dalam memberantas tindak pidana korupsi atau tipikor di Tanah Air.***