Sosialisasi kepada warga untuk beralih menggunakan moda transportasi massal yang aman dan nyaman serta terjangkau menjadi sangat penting untuk dapat mengubah pola pergerakan warga untuk tidak berorientasi pada penggunaan kendaraan pribadi terutama mobil.
"Dengan memasukkan penyediaan transportasi massal pada rencana jaringan transportasi kedalam dokumen RDTR Kota Tangerang Selatan akan memberi kepastian hukum atas perwujudan Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasinya,"pungkas Eduard.***