Tegaskan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Wali Kota Tangsel: Dijadikan Pegawai Kontrak

- 21 Februari 2022, 12:50 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. /Zonabanten/Ari
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. /Zonabanten/Ari /

"Jika honorer ini dihapus, maka dapat dipastikan beban kerja di Tangsel akan semakin tidak seimbang, jika jumlah PNS atau P3K tidak ditambah, guna untuk menutupi hilangnya tenaga honorer. Kebutuhan total ASN (PNS/PPPK) di Tangsel, sejumlah kurang lebih 11 ribuan, berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian," ungkap Ferdiansyah.

Ferdi menyatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K atau PNS pastinya akan mengubah porsi belanja pegawai. Seperti diketahuinya, saat ini tenaga honorer digaji tidak berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR). Apabila penghapusan terjadi, dan diangkat menjadi P3K atau PNS, imbuh Ferdi, upah untuk mereka akan disesuaikan dengan UMR.

"Seperti yang diketahui bahwa memang sumber pendanaan gaji PNS daerah dibebankan kepada APBD, hal itu menjadi beban tersendiri bagi daerah masing-masing. Walau memang untuk pos-pos tertentu sudah ada pendanaan dari APBD berupa dana transfer pusat baik melalui DAU dan juga DAK," sebut Ferdi.

Tangsel saat ini memiliki total ASN sebanyak 4.859 orang yang terbagi pada kategori PNS sebanyak 4.664 orang dan PPPK sebanyak 195 orang," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah