Waspada, Sejumlah Produk Pangan di Pasar Kabupaten Tangerang Positif Bahan Kimia Berbahaya

5 April 2024, 15:02 WIB
Pj. Bupati Tangerang dan jajarannya saat memantau bahan pangan di salah satu pasar di Kabupaten Tangerang, Kamis, 4 April 2024. /Setda Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memantau harga sekaligus ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern.

Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, baru saja melakukan pemantauan bersama sejumlah perangkat daerah setempat, termasuk Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Tangerang.

“Hari ini kita meninjau beberapa lokasi pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern. Di pasar tradisional, Pasar Kelapa Dua, kemudian sekarang di Sinpansa. Memang ada perbedaan harga di pasar tradisional dengan pasar modern, tapi tidak terlalu jauh,” katanya.

Andi menyampaikan, dalam kegiatan kali ini pihaknya juga memeriksa sampel beberapa produk pangan. BPOM Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mendeteksi kandungan bahan kimia berbahaya dalam produk tersebut.

Baca Juga: Harga Bahan Pangan di Kabupaten Tangerang Naik Jelang Lebaran 2024, Cek Daftarnya di Sini

“Dari hasil uji sampling sementara, ditemukan bahan-bahan berbahaya bagi manusia, seperti formalin dan pewarna rhodamin B yang terdapat pada makanan. Kita amankan semua agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Andi mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang untuk teliti saat membeli bahan pangan di pasar. Selain itu, dia mengingatkan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menjaga kebersihan makanan yang dikonsumsi, misalnya mencuci sayuran sebelum dimasak.

“Saya imbau, untuk sayuran yang sudah dibeli itu dicuci dengan bersih di rumah, dengan menggunakan air yang mengalir. Ini untuk menghindarkan hal-hal misalnya masih ada pestisida dan kotoran yang ada di sayuran,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Seksi (Kasi) Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, pihaknya menemukan empat sampel produk pangan yang positif mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak layak dikonsumsi.

Baca Juga: Restoran di Bandara Soetta Ditempeli Stiker ‘Belum Bayar Pajak’, Kena Sanksi Bapenda Kabupaten Tangerang

“Di Pasar Kelapa Dua ini, kami menguji sepuluh sampel bahan makanan, lalu di Pasar Modern Sinpansa ada sebelas sampel dan juga Farmers Market Summarecon Mall Serpong kami menguji empat sampel, dengan parameter empat bahan berbahaya yaitu boraks, formalin, pewarna rhodamin B, dan methanil yellow,” tuturnya.

“Di Pasar Kelapa Dua, kami menemukan satu sampel positif formalin dan boraks pada mi kuning dan satu sampel positif rhodamin B pada pacar cina, sedangkan di Pasar Modern Sinpansa terdapat satu sampel positif formalin pada tahu putih besar,” tambahnya.

Desi menuturkan, pihaknya akan memberikan peringatan kepada pedagang produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan agar sang pedagang mengetahui ciri-ciri produk pangan yang aman dikonsumsi.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Tags

Terkini

Terpopuler