Jakarta Berlakukan PSBB Total, Airin Berharap OTG di Tangsel Juga Berkurang

11 September 2020, 13:42 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meminta satgas Covid-19 memantau lingkungannya masing-masing. /- Foto: Dok. Humas Kota Tangsel.

ZONABANTEN.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat keputusan untuk memberlakukan PSBB seperti pada saat awal pandemi. PSBB ini akan berlaku mulai hari Senin 14 September 2020.

Tentunya keputusan ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap aktivitas warga Jakarta serta warga beberapa kota di sekitar Jakarta yang berbatasan seperti Bekasi, Bogor, Tangerang dan Tangerang Selatan.

Menanggapi pelaksanaan PSBB Jakarta 14 September mendatang,  Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB total seperti di masa awal pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat , Tujuh RS Rujukan Covid-19 Sudah Penuh, Sisa Berapa?

Apalagi, mobilitas warga Tangsel ke DKI Jakarta sangat tinggi.

Airin berharap, ini bisa mengurangi pertumbuhan kasus Covid-19 di Tangsel juga.

”Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI jakarta itu pun mudah-mudahan bisa mengurangi yang positif dan OTG di Tangerang Selatan,” kata Airin sebagaimana diunggah di akun Instagram @humaskotatangsel, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Wah, Standar Harga Tes PCR Masih Dirumuskan Pemerintah !

Artikel ini dapat anda baca juga di Seputar Tangsel (PRMN) dengan judul Mobilitas Warga Tangsel ke Jakarta Tinggi, Airin Sambut Baik Keputusan Anies Baswedan

Airin menjelaskan, di Tangsel seluruh pasien tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri.

Jika pun tidak bisa, maka pasien dimasukan ke Rumah Lawan Covid (RLC).

”Jika ditemukan di perkantoran positif segera kita lock down 3 hari dengan lakukan rapid tes dan tracking,” ujarnya.

Sementara untuk mengikuti PSBB yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI, Airin mengaku akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

Termasuk, jika memang diperlukan penerapan PSBB seperti di masa awal pandemi.

Baca Juga: Cek Saldo Anda, Mulai Hari Ini Transfer BLT Tahap 3 bagi 3,5 Juta Data Tervalidasi

”Bisa, bersedia. Karena kan itu kebijakan. Saya yakin kalau provinsi akan melihatnya secara luas, kita ikut aja,” katanya.

”Tangsel sudah PSBB, kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan gubernur banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya,” tambahnya.

Sementara saat ini Airin akan berusaha untuk memperhatikan kebijakan yang sudah ditentukan oleh DKI dan seperti apa imbas yang akan terjadi di Kota Tangsel.

"Dikhawatirkan karena kebijakan yang berbeda, warga DKI yang mungkin ingin menghabiskan waktu luang justru pergi ke Tangsel," ujar Airin.*** (Tim Seputar Tangsel)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler