Tempat Hiburan Malam Kembali Beroperasi, Pemkot Serang Banten Berikan Ancaman Penutupan

15 September 2023, 17:02 WIB
Walikota Serang, Syafrudin. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com – Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Serang, Banten diisukan kembali beroperasi setelah dilakukan pembongkaran.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten mengancam akan menutup Tempat Hiburan Malam yang masih bandel beroperasi.

Walikota Serang, Syafrudin pada Jumat, 15 September 2023 mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa Tempat Hiburan Malam yang beberapa waktu lalu dibongkar kini beroperasi kembali.

Baca Juga: Dukung Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Internasional, Pegiat Literasi Banten: Peluangnya Besar

"THM (Tempat Hiburan Malam – red) yang diketahui beroperasi kembali, maka dalam waktu dekat ini kita akan tinjau ke lokasi,” kata Syafrudin dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA Banten.

Lebih jauh, Syafrudin menyampaikan akan melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam secara bertahap sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

"Akan kita lakukan penutupan secara bertahap dengan peringatan dulu sesuai dengan prosedur, jika masih membandel maka akan dilakukan penutupan," lanjutnya.

Masih dilansir dari ANTARA, Ketua RW 05, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Yayat mengatakan ada empat titik Tempat Hiburan Malam yang mulai beroperasi kembali.

Baca Juga: Kini Gunakan Ojek Online, Modus Baru Jual Miras Diungkap Satpol PP Kota Tangerang Banten

Yayat juga mengungkapkan, Tempat Hiburan Malam yang kembali beroperasi tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

"Ada empat THM yang muncul kembali dan ini tidak memiliki izin sama sekali diketahui sudah beroperasi selama satu bulan dan ketika ditegur, justru mengancam dan menantang masyarakat sekitar," katanya.

Yayat mengatakan, masyarakat berharap agar Tempat Hiburan Malam yang kembali beroperasi untuk segera di tindak tegas oleh Pemkot Serang agar tidak mengganggu kenyamanan warga.

Baca Juga: Bandel, 4 Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Beroperasi Lagi usai Dibongkar Habis-habisan

"Kami berharap laporan ini segera di tindak lanjuti, karena sangat meresahkan warga sekitar," katanya. 

Sebelumnya Pemkot Serang telah melakukan pembongkaran lima bangunan Tempat Hiburan Malam di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Kamis 13 April 2023 lalu dengan menggunakan satu alat berat.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA Banten

Tags

Terkini

Terpopuler