Bandel, 4 Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Beroperasi Lagi usai Dibongkar Habis-habisan

- 15 September 2023, 15:48 WIB
Bandel, empat tempat hiburan malam di Kota Serang beroperasi lagi usai dibongkar habis-habisan.
Bandel, empat tempat hiburan malam di Kota Serang beroperasi lagi usai dibongkar habis-habisan. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com - Empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang kembali beroperasi usai dibongkar habis-habisan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan meninjau dan menutup THM yang melanggar peraturan daerah (perda) Kota Serang tersebut.

"THM yang diketahui beroperasi kembali maka dalam waktu dekat ini akan kita tinjau ke lokasi," kata Wali Kota Serang, Syafrudin.

"Akan kita lakukan penutupan secara bertahap dengan peringatan dulu sesuai dengan prosedur. Jika masih membandel, maka akan dilakukan penutupan," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Rukun Warga (RW) 05, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Yayat, mengatakan bahwa kembalinya aktivitas di empat THM tersebut sangat mengganggu dan meresahkan warga setempat.

Menurut Yayat, THM tersebut tidak mengantongi izin usaha dari Pemkot Serang. Namun, pengelolanya bersikap arogan saat warga Kelurahan Kalodran melayangkan teguran. Mereka ditantang bahkan diancam.

Baca Juga: Marah Tak Dapat Kebab Gratis, Preman Penusuk Penjual Kebab di Kota Serang Terancam 5 Tahun Penjara

"Ada empat THM yang muncul kembali dan ini tidak memiliki izin sama sekali. Diketahui sudah beroperasi selama sebulan, dan ketiga ditegur justru mengancam dan menantang masyarakat sekitar," tuturnya.

Oleh karena itu, dia berharap Pemkot Serang segera menindak tegas pengusaha THM tersebut, karena tempat ini hanya diisi berbagai kegiatan yang bersifat maksiat dan tidak layak ditoleransi.

"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, karena sangat meresahkan warga sekitar," ucapnya.

Sementara itu, pada April lalu Pemkot Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat membongkar lima THM yang berada di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dengan mengerahkan satu alat berat jenis ekskavator.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x