Kini Gunakan Ojek Online, Modus Baru Jual Miras Diungkap Satpol PP Kota Tangerang Banten

- 15 September 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /Pixabay/652234/

ZONABANTEN.com – Modus baru penjualan minuman keras (miras) menggunakan ojek online terungkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Banten.

Dalam penangkapan Rabu, 13 September 2023, sebayak 90 botol miras dengan jenis dan merek yang berbeda.

Hal itu dibenarkan Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Bandel, 4 Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Beroperasi Lagi usai Dibongkar Habis-habisan

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi yang kemudian dilakukan pemantauan oleh petugas.

Kemudian pada hari Rabu malam, petugas melakukan penangkapan pelaku penjualan miras di di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas.

Dari hasil pemeriksaan pasca penangkapan, diungkap bahwa modus baru penjualan, pembelian, pengantaran dan  miras kini menggunakan aplikasi ojek online.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 16 September 2023: Berhati-hatilah Saat Berkendara atau Menyeberang Jalan

Baca Juga: Peduli Sesama Manusia, BAZNAS Kota Tangerang Menggalang Dana untuk Korban Gempa Maroko

"Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli," kata Wawan dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x