Ia mengatakan untuk menangani dampak pandemi COVID-19, Kemenaker menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk tiga program, yakni program TKM, padat karya produktif dan padat karya infrastruktur.
"Sudah berjalan 40 persen secara nasional dari total 12.500 kelompok dari semua program," ucapnya.
Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.
Baca Juga: BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Dibayarkan Cuma Sekali, Alasannya Masuk Akal
Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Sementara untuk Padat Karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Untuk pendaftarannya tersiar kabar akan menggunakan link jps.kemnaker.go.id, namun saat Berita DIY coba buka masih belum bisa, meski domainnya sudah terdaftar.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
Baca Juga: Cukup Miliki Satu Kriteria Ini, Anda Bisa jadi Penerima Manfaat PKH
"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ujar Ida.