BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Dibayarkan Cuma Sekali, Alasannya Masuk Akal

- 29 Oktober 2020, 11:05 WIB
BLT
BLT /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya/

ZONABANTEN.com - BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ternyata dibayarkan hanya sekali saja.

Baca Juga: Kemendikbud Tambahkan Aplikasi di Laman Kuota Belajar, Total Mencapai 2690

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, bantuan yang bakal disalurkan ini merupakan program baru dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

“Jadi bukan hanya BST (Bantuan sosial tunai) tapi program BPNT juga akan disalurkan ke masyarakat, tapi itu berbentuk uang tunai Rp500ribu per Keluarga penerima manfaat (KPM). Penerimaannya hanya sekali saja”, ujar Irvan, dikutip dari laman sinjaikab.go.id, beberapa waktu waktu yang lalu.

Alasan ini sungguh masuk akal.

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah. 

Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x